TUGAS MANDIRI
JAWABAN SOAL
LATIHAN
BUKU
PERENCANAAN PENDIDIKAN
Nama :
Endin Hasanudin
Nim :
4103810315059
Kelas :
A
Angkatan :
XXXIX
Tahun Akademik :
2015/2016
|
BAGIAN 1
PERAN DAN FUNGSI PERENCANAAN PENDIDIKAN
BAB. I
DASAR-DASAR PERENCANAAN
PENDIDIKAN
Soal :
1.
Jelaskan
pengertian dari perencanaan, pendidikan, dan perencanaan pendidikan !
2.
Analisislah
proses perencanaan dalam sistem pendidikan !
3.
Identifikasikan
mekanisme dan prosedur perencanaan pendidikan !
Jawaban :
1.
Pengertian
dari Perencanaan, Pendidikan, dan Perencanaan Pendidikan.
a.
Pengertian
Perencanaan
Abin
Syamsudin, (2011:3) Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses
kegiatan menyiapkan kepeutusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peritiwa,
keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi,
ekstensifikas, revisi, renovasi, substitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian
proses kegiatan tersebut dilaksanakan agar harapan dapat terwujud menjadi
kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu (1, 3, 5,
10, 15, 25, 40, atau 50 tahun) yang akan datang.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo dalam Abin (2000), perencanaan
adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam
mencapai tujuan tertentu, oleh siapa dan bagaimana. Selanjutnya Abin (2011),
menyebutkan perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai
keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan menurut
Bintoro Tjokroaminoto dalam Abin (2011:4), ialah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu.
Roger A. Kaufman (Herjanto, 1997:2), mengemukakan bahwa "Perencanaan" adalah
suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai
tujuan yang absah dan bernilai. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang
menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang
diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (Afifuddin, 2005:6)
mereumuskan "Perencanaan" sebagai
keseluruhan proses pemikiran dan penentu secara matang dalam hal yang akan
dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan.
Dengan demikian,"Perencanaan" adalah
usaha untuk menggali pihak yang bertanggung jawab terhadap berbagai aktivitas
tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Aktivitas tersebut tergambar dalam
sebuah perencanaan yang matang dan
komperhensif. Pada sisi lain, perencanaan dapat dikatakan sebagai usaha mencari
penanggung jawab terhadap berbagai rumusan kebijakan untuk dilaksanakan bersama
sesuai dengan bidang masing-masing.
Jadi
perencanaan dalam pandangan penulis, ialah mencakup suatu rencana kegiatan
dengan dasar pemikiran yang sadar, memiliki tujuan-tujuan yang hendak dicapai, melalui
penggunaan sumber daya yang maksimal, dan diwujudkan dengan tindakan-tindakan
yang dilaksanakan guna mewujudkan tujuan-tujuan dan harapan yang hendak
dicapai.
b.
Pengertian
Pendidikan
Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan "pendidikan" adalah:
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar pserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara”.
Dalam Islam, pendidikan dikenal dengan istilah tarbiyah
yang barasal dari bahasa Arab, sedangkan yang mendidik dinamakan murobi. Secara
umum, kata tarbiyah dikembalikan pada tiga kata kerja yang berbeda, yakni:
1) Rabaa-yarbu yang bermakna namaa-yanmuu, artinya
berkembang;
2) Rabiya-yarbaa yang bermakna nasya-a,
tara’ra-a, artinya tumbuh;
3) Rabba-yarubbu yang bermakna aslahahu,
tawalla amrahu, sasa-ahuu, wa qaana ‘alaihi, wa ra’aahu, yang artinya
memperbaiki, mengurus, memimpin, menjaga dan memeliharanya (atau mendidik).
Pengertian Pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, bahwa pendidikan adalah
tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan
bertujuan dalam menuntun (bukan menentukan) segala kekuatan kodrat (hendak
Tuhan) yang ada pada anak-anak tersebut, agar kelak nantinya mereka sebagai
manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Pendidikan yaitu sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai
pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan
spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada
setiap individu yaitu memiliki pola pikir, perilaku dan akhlak yang sesuai dengan
pendidikan yang diperolehnya.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari
kata “Pedagogi” yaitu kata “paid” artinya “anak” sedangkan
“agogos” yang artinya membimbing, sehingga “ pedagogi” dapat
di artikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak”.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat ditarik
kesimpulan bahwa pendidikan adalah sebuah sistem yang terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta
didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
c.
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Menurut Udin Syaefudin
Sa’ud & Abin Syamsuddin Makmun (2011:9-12), perencanaan
pendidikan adalah suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan
kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan
kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk
mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilyani oleh
sistem tersebut. Untuk memudahkan pembatasan perencanaan pendidikan, ada empat
persolan pokok yang dibahas dalam perencanaan pendidikan, yaitu sebagai
berikut:
1) Tujuan, apakah yang akan dicapan dengan perencanaan?
2) Status posisi sitem pendidikan yang ada, bagaimana keadaan yang ada
sekarang ?
3) Kemungkinan pilihan alternatif kebijakan dan prioritas untuk mencapai
tujuan.
4) Strategi, penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan atau planing merupakan
salah satu dari fungsi manajemen yang sangat penting. Kegiatan perencanaan ini
selalu melekat pada kegiatan hidup sehari-hari, baik disadari maupun tidak.
Sebuah rencana sangat memengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Oleh
karena itu, pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya
melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dalam hal ini,
perencanaan pendidikan adalah perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan,
yaitu memulai, menjalani dan mencapai pendidikan. (Sarbini & Neneng Lina,
2011:27).
Menurut Prof. Dr. Yusuf
Enoch (2011), Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang
mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang
diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya
serta menyeluruh suatu Negara.
Penulis menarik kesimpulan dari berbagai pakar di atas bahwa
perencaan temasuk perencanaan pendidikan bukan hanya sebagai pola dasar (blue-print),
melainkan juga merupakan petunjuk dalam pengambilan keputusan tentang cara
mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, perencanaan pendidikan tidak terhenti
pada saat tersusunnya dan disetujuinya rencana itu oleh pengambil keputusan, tetapi
erat hubungannya dengan saat implementasinya.
2.
Analisis
Proses Perencanaan Sistem Pendidikan
Abin Syamsuddin menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan
masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan sebagai tugas dari perencanaan pendidikan.
Yang menjadi masalah utama dalam perencanaan pendidikan adalah proses
penyiapan konsep keputusan yangakan dilaksanakan pada masa depan, terutama berkaitan
dengan permintaan masyarakat, kepemimpinan politik, intelektual, sosial, tenaga
kerja, dan prediksi hasil pendidikan yang dibituhkan pada masa yang akan datang.
Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil
pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan
seterusnya). Selanjutnya Abin Syamsuddin (2011:16), menjelaskan bahwa
perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan masa depan dalam bidang pembangunan
pendidikan sebagai tugas dari perencanaan pendidikan.
Secara metodologis, perencanaan pendidikan harus rational atau systematic planning,
yaitu menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berfikir sistematis dan ilmiah.
Oleh karena itu perencanaan harus menggunakan serangkaian proses dan langkah-langkah
perencanaan yang sistematis, rasional, efektif dan efisien.
Tahapan-tahapan dalam proses perencanaan pendidikan pada prinsipnya
pada semua tataran sistemnya dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Mendefinisikan permasalahan
perencanaan pendidikan.
b.
Analisis bidang telaah permasalahan
perencanaan.
c.
Mengkonsepsikan dan merancang
rencana.
d.
Mengevaluasi rencana-rencana.
e.
Implementasi rencana-rencana.
f.
Memantau pelaksanaan rencana dan
umpan balik bagi perencanaan.
3.
Mekanisme
dan Prosedur Perencanaan Pendidikan.
Perencanaan pendidikan
terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya. Dari tinjauan
cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang bersifat nasional atau makro,
ada pula yangbersifat daerah atau regional, ada juga yang bersifat lokal dan
ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional.
Perencanaan pendidikan
pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk
seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia
diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini. Perencanaan
pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat daerah atau provinsi yang
mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau propinsi itu.
Pada sistem
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah,
bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi
tertentu.
Perencanaan pendidikan
lokal adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk Kota
atau Kabupaten tertentu saja. Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah
perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu
saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas tertentu.
Ditinjau dari posisi
dan sifat serta karakteristik perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang
bersifat terpadu, dan yang bersifat komprehensif, ada yang bersifat
transaksional dan ada pula yang bersifat strategik.
Perencanaan pendidikan
terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung arti bahwa
perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan
pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa
perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan
bagian integral dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan
perencanaan pendidikan ini sama dengan kedudukan perencanaan pembangunan
ekonomi, atau perencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya. Keterpaduan
pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini menerapkan konsep General Systems
Theory yang memandang upaya pembangunan sebagai suatu sistem
yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam hal ini berbagai sektor
pembangunan. Pembangunan setiap sektor harus terpadu dan saling mempunyai
keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang dipergunakan dapat secara
optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.
Perencanaan pendidikan
komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang disusun secara sistemik dan
sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara
teratur dan rasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna.
Kelengkapan dan keteraturan dalam pola dasar yang sistemik inilah yang
merupakan ciri utama perencanaan pendidikan yang komprehensif.
Perencanaan strategik
adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Startegic Issues yang
dihadapi dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan
pendidikan dewasa ini tentang Quality Declining, maka perencanaan
pendidikan yangmengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan, maka
perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritas ini disebut
perencanaan strategik pembangunan pendidikan. Perencanaan pendidikan strategik
ini bertitik tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging
Issues dan bertitik tolak dari pikiran bahwa sumber-sumber daya
itu amat langka, karena itu penggunaannya harus diatur secermat dan seefisien
mungkin hingga output yang diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.
Ditinjau dari sisi
metodologi, perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau systematic
planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah. Comprehensive Planning Model Schiefelbein, Integrated
Planning menurut asia model umpamanya dapat disebut sebagai Systematic
Planning atau Rational Planning yang bercirikan keterikatan
pada ketentuan dan peraturan perhitungan yang rasional dan teliti dan sebagai
hasil kalkulasi komputer umpamanya.
Prinsip System dan Rational Decision
Making jelas terlihat dalam planning seperti
di atas.
Planning yang
mencoba menciptakan linkage yang kuat dan serasi antara
rancangan yang telah ditetapkan dengan kenyataan implementasi rancangan oleh
administrator disebut dengan Transactional Planning. Transactional Planning menurut
Warwick (1980) adalah: “ To
forge strong links between the planning and implementation of
development programs Transactional Planning is chosen to highlight the
essentially interactive and political nature of effective
development planning and program implementation”.
Menurut survei (Warwick:1980),
ternyata kebanyakan negara berkembang terdapat kesenjangan antara The
Myth Planning Dan The Reality of The Plan. Kesenjangan
ini terutama disebabkan terutama oleh keengganan administrator dan politisi
untuk terlalu terikat kepada planning yang sudah ada, karena
Rational Planning ternyata terlalu ketat hingga planning kehilangan
kemampuannya untuk merespon terhadap berbagai tantangan yang muncul. Transactional
Planning mencoba menampung aspirasi administrator dan politisi untuk
mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory dan Planning Practice.
Secara
konseptual Transactional
Planning terdiri dari tiga bagian,yaitu: Pertama,
komponen environment yang juga terdiri dari remote environment,
proximate environment, operating environment. Kedua, plan formulation yang
mencakup process dan contents. Dan
Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditiond
dan impeding conditions.
Data dasar atau base line data untuk perencanaan
pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan
atau planners tidak mungkin
dapat mengembangkan perencanaan pendidikan yang diperlukan. Data dasar ini
mencakup berbagai aspek bukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar
pendidikan yang mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.
Karateristik data yang
diperlukan untuk pengembangan perencanaan pendidikan ini sesuai dengan sifat
perencanaan pendidikan yang multi disiplinair. Adapun data dasar yang diperlukan
dapat dikelompokkan seperti berikut ini:
a. Kependudukan
mencakup struktur penduduk, distribusi penduduk menurut daerah, pertumbuhan
penduduk, populasi usia sekolah yang ada di dalam sistem persekolahan danyang
berada di luar sistem, dan struktur angkatan kerja berdasarkan kategori kerja
dan pendidikan. Data ini diperlukan untuk menentukan cakupan populasi yang
perlu memperoleh kesempatan pendidikan dalam kaitannya dengan kebutuhan pada
berbagai sektor pembangunan.
b. Data ekonomi mencakup anggaran pendapatan dan belanja
negara, GNP, Revenue Sources,
tingkat pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi per tahun serta jumlah dan
kecenderungan investasi terhadap pendidikan. Data ini diperlukan dalam
kaitannya dengan kemampuan ekonomi pemerintah untuk memperluas kesempatan
pendidikan dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendidikan dalam penggunaan
sumber dana yang tersedia.
c. Kebijakan
nasional yang merupakan keputusan politik mencakup falsafah dan tujuan
nasional, keputusan badan legeslatif negara yang harus menjadi pegangan upaya pembangunan
untuk seluruh sektor, dan falsafah pendidikan yang dianut.
d. Data kependidikan mencakup enrollment
untuk setiap jenjang dan jenis, personel pendidikan yang terlibat dalam penyelenggaraan
pendidikan, lulusan, drop out, perpindahan, kenaikan dari kelas
atau tingkat yang satu ke tingkat yang lain, kurikulum fasilitas pendidikan,
dana pendidikan, manajemen, dan output
pendidikan.
e. Data ketenagakerjaan
mencakup jumlah dan jenis Man Power yang
diperlukan dalam setiap sektor pembangunan, persyaratan kerjaan, kelompok jenis
kerja yang langka tapi amat diperlukan, dan kemampuan pasaran kerja dalam merespon
terhadap lulusan untuk memberikan kesempatan kerja kepada mereka.
f.
Nilai dan sosial
budaya mencakup agama dengan pemeluknya, sistem nilai yang berlaku dan dipegang
oleh masyarakat, berbagai jenis dan bentuk kebudayaan yang ada atau
mungkin yang dapat digali dan dikembangkan. Data ini perlu sebagai imbangan
terhadap data kuantitatif dalam rangka pengembangan berbagai program akademik
yang dijiwai oleh nilai kemanusiaan yang luhur.
Pengumpulan data yang
diperlukan di atas, dilakukan melalui survei dengan kontrol yang ketat untuk
memelihara kualitas data. Kegiatan pengumpulan data ini dikaitkan dengan
tahapan dalam proses perencanaan untuk menentukan titik berangkat perencanaan. Dengan
adanya data ini segala keberhasilan, kekuatan, kesulitan, kelemahan dapat
ditelusuri sedemikian rupa hingga planner dapat mengembangkan titik berangkat perencanaan sesuai dengan
tahap yang telah dicapai. Kegiatan ini lazim disebut dengan Assessment of Needs kegian mengkaji
kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam pembangunan pendidikan untuk periode
berikutnya.
Penerapan teknik-teknik
untuk mengkaji berbagai aspek-aspek kuantitatif pendidikan dan untuk
memproyeksi kecenderungan masa depan tidak dapat dilakukan tanpa data dasar
yang lengkap. Secarapraktis tanpa data kegiatan untuk menyusun perencanaan yang
baik tidak dapat dilaksanakan. Uraian ini menunjukkan bahwa kedudukan data
dasar dalam proses perencanaan begitu penting, hingga planner tidak mempunyai
piliahan lain kecuali memiliki data tersebut dalam mewujudkan tugasnya sebagai
perencana.
Kegiatan perencanaan adalah
kegiatan yang sistemik sequensial, dan karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses
penyusunan perencanaan dan pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai
dengan karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan. Banghart
mengembangkan tahapan perencanaan sebagai berikut ini:
a.
Proloque :
pendahuluan atau langkah persiapan untukmemulainya suatu kegiatan perencanaan.
b.
Identifying educational
planning problems yang mencakup: a) delineating
the scope of educational problem ataumenentukan
ruang lingkup permasalahan perencanaan, (b)studying what has
been atau mengkaji apa yang telahdirencanakan, (c) determining
what has been versus what should be artinya membandingkan
apa yang telah dicapaidengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints atau
sumber-sumber daya yang tersedia danketerbatasannya, (e) estabilishing
educational planning parts and priorities artinya
mengembangkan bagian-bagianperencanaan dan prioritas perencanaan.
3. 3. Analizing
planning problem area artinya mengkajipermasalahan perencanaan yang
mencakup: (a)Study areas and
systems of subareas artinya mengkaji permasalahan dansub
permasalahan, (b)gathering date artinya pengumpulandatatabulating
data atau tabulasi data, (c)for casting atauproyeksi.
4. 4.Conceptualizing
and designing plans,mengembangkanrencana yang mencakup: (a) identifying
prevailing trends atau identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang
ada, (b) estabilishing goals and objective atau merumuskan
tujuanumum dan tujuan khusus, (c) designing plans,menyusunrencana.
5. 5.Evaluasting
plan, menilai rencana yang telah disusun tersebutyang mencakup: (a)planning
through simulation, simulasirencana, (b) evaluating
plan, evaluasi rencana, (c)selecting a plan,memilih
rencana.
6. 6.Specifying
the plan,menguraikan rencana yang mencakup:(a)problem formulation,merumuskan
masalah, (b)reporting result atau menysusun hasil rumusan
dalam bentuk finalplan draft atau
rencana terakhir.
7. 7.Implementing
the plan,melaksanakan rencana yangmencakup: (a)Program preparation,persiapan rencanaoperasional, (b)\plan
approval, legaljustification,persetujuandan pengesahan rencana, (c)organizing
operational units,mengatur aparat sekolah.
8. 8.Plan feedback,balikan pelaksanaan
rencana yang mencakup:(a)monitoring the plan,memantau pelaksanaan
rencana, (b)evaluation the plan,evaluasi pelaksanaan rencana, (c)adjusting,
altering or planning for what, how, and by whom yang berarti
mengadakan penyesuaian, mengadakanperubahan rencana atau merancang apa yang
perludirancang lagi bagaimana rancangannya, and oleh siapa(Banghart &
Trull, 1973).
Gambaran
tentang proses dan tahapan seperti berikut inimemberikan penjelasan yang lebih
komprehensif bukan sajakeseluruhan proses dan komponen yang terlibat
didalamnya, tapi jugaketerkaitan antar kegiatan berbagai komponen dan
unsur-unsur yangada dalam proses tersebut. Chesswas juga mengungkapkan
prosesdan tahapan perencanaan dalam bentuk yang lebih sederhana
dan logis. Proses dan tahapan tersebut adalah seperti tercantum
berikutini:
1. Need assessment artinya
kajian terhadap kebutuhan yangmencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan
yangtelah dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan,kelemahan,
sumber-sumber yang tersedia, sumber-sumberyang perlu disediakan, aspirasi
rakyat yang berkembangterhadap pendidikan, harapan, dan cita-cita yang merupakandambaan
masyarakat. Kajian ini penting artinya karenamembandingkan antara what
has been dan should be, yangmerupakan pangkal
tolak kegiatan perencanaan.
2. Formulation
of goals and objective: perumusan tujuan dansasaran perencanaan yang
merupakan arah perencanaanserta merupakan penjabaran operasional dari aspirasi
filosofismasyarakat.
3. .Policy
and priority setting: penentuan dan penggarisankebijakan dan
prioritas dalam perencanaan pendidikansebagai muara need assessment.
4. Program
and project formulation: rumusan program danproyek kegiatan yang
merupakan komponen operasionalperencanaan pendidikan.
5. Feasibility
testing dengan melalui alokasi sumber-sumberyang tersedia dalam hal
ini terutama sumber dana. Biayasuatu rencana yang disusun secara logis dan
logis dan akuratserta cermat merupakan petunjuk tingkat kelayakan
rencana.Rencana dengan alokasi biaya yang tidak akurat ataumengandalkan sumber
daya luar negeri umpamanya,dianggap tingkat feasibilitas yang kecil, karena
tidak dibangundi atas dasar kekuatan sendiri.
6. Plan
implementation: pelaksanaan rencana untukmewujudkan rencana yang
tertulis ke dalam perbuatan atau actions. Penjabaran rencana
ke dalam perbuatan inilah yangmenentukan apakah suatu rencana itu feasible,
baik danefektif.
7. Evaluation
and revision for future plan: kegiatan untuk menilaitingkat
keberhasilan pelaksanaan rencana yang merupakan feedback untuk
merevisi dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya.
Dengan adanya feedback seperti ini perencana memperoleh
iniput yangberharga untuk meningkatkan rencana untuk tahun-tahunberikutnya
(Chesswas, 1973).
Proses
perencanaan yang diuraikan oleh Banghart lebihkompleks dan detail dibandingkan
dengan proses perencanaan yangdikembangkan oleh Chesswass. Yang tersebut
terakhir ini lebihsederhana tapi menuju sasarannya.Berdasarkan telaah terhadap
tahapan dalam proses perencanaanyang dikemukakan oleh kedua ahli di atas
tampaknya secarasederhana proses perencanaan terdiri beberapa komponen utamayang
esensial yang secara prinsipil tidak dapat ditinggalkan.Komponen-komponen itu
adalah sebagai berikut:
1.
Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikanperiode
sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2. Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yangmerupakan
arah yang harus dapat dijadikan titik tumpukegiatan perencanaan.
3.
Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapatdijabarkan ke dalam strategi
dasar perencanaan yangmerupakan respon terhadap cara mewujudkan tujuan yangditentukan.
4. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasiprioritas
yang ditetapkan.
5. Schedulling dalam
arti mengatur menemukan dua aspek yaitukeseluruhan program dan prioritas secara
teratur dan cermatkarena penjadwalan ini secara makro mempunyai artitersendiri
yang amat strategik bagi keseluruhan pelaksanaanperencanaan.
6. Implementasi rencana termasuk didalamnya proses legalisasidan
persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahandimulainya suatu kegiatan,
monitoring dan controlling untukmembatasi kemungkinan
tindakan yang tidak terpuji yangdapat merupakan hambatan dalam proses
pelaksanaanrencana
7. Evaluasi dan revisi yang merupakan
kegiatan evaluasi untukmenentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan
untukmengadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutanbaru yang
berkembang.Bila ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka
terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang samadalam proses
pengembangan rencana pembangunan pendidikan.
Bila ketiga model
proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka terlihat dengan nyata adanya
unsur-unsur esensial yang sama dalam proses pengembangan rencana pembangunan
pendidikan.
Dengan
adanya unsur-unsur yang sama tersebut, maka dapat ditarikkesimpulan bahwa
peoses perencanaan adalah suatu proses yangdiakui perlu dijalani secara
sistematik dan berurutan karenaketeraturan itu merupakan proses rasional
sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Afiful
Ikhwan. (2013). Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen. http://afifulikhwan.blogspot.co.id/2013/04/perencanaan-pendidikan-dalam -manajemen.html#sthash.qXwSMXtZ.dpuf.
__________
(2015). Perencanaan Pendidikan Pada Masa Depan. http://pendidikansimple.blogspot.co.id/2015/01/perencanaan-pendidikan-pada-masa-depan.html. [diunduh
tanggal 17 September 2015].
__________
(2015). 15 Pengertian Pendidikan Menurut Para
Ahli. http://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/15-pengertian-pendidikan-menurut-para.html.
[diunduh tanggal 17 September 2015].